PALU, DataSelebes.ID, – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mulai menyiapkan revitalisasi fungsi taman budaya pasca-bencana pada 2018 guna mendukung pengembangan seni dan budaya di daerah setempat.
“Pemulihan fungsi taman budaya dipandang sebagai langkah strategis, dalam mendukung pengembangan seni dan budaya lokal yang tersebar di berbagai daerah,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Sulteng, Andi Kamal Lembah di Palu, Rabu, 01 Oktober 2025.
Dia menjelaskan dengan luas lahan 21.000 meter persegi, pemerintah daerah berencana membangun balai pelestarian kebudayaan, merehabilitasi gedung pertunjukan tertutup, dan mendirikan gedung pertunjukan terbuka.
“Rencana tersebut merupakan hasil kunjungan bersama Kementerian Kebudayaan digelar pekan lalu dan pembangunannya direncanakan mulai 2026,” ujarnya.
Dinas Kebudayaan Sulteng berdiri pada 2023 dengan saat ini mulai bergerak secara aktif mengelola kebudayaan secara terintegrasi. Koordinasi dengan 12 kabupaten/kota, termasuk Banggai, Buol, dan Poso, menjadi bagian strategi pemerintah daerah dalam memperkuat pelaku budaya di seluruh wilayah.
Dalam acara silaturahmi dan dialog publik “Recovery Taman Budaya Sulawesi Tengah” diselenggarakan Forum Seniman Budayawan Sulteng di Taman Budaya Sulteng di Jalan Abd Raqie Kota Palu, ia mengatakan pemerintah daerah telah menetapkan peraturan daerah tentang perlindungan dan pelestarian cagar budaya sebagai upaya menjaga kekayaan warisan budaya di Sulawesi Tengah.
Ia mengatakan nota kesepahaman antara Gubernur Sulawesi Tengah dan Menteri Kebudayaan ditandatangani pada Juli 2025 membuka peluang kerja sama dalam bidang seni, musik, film, dan pelestarian budaya.
Melalui langkah tersebut, dia mengharapkan, Sulteng menjadi proyek percontohan pengembangan dan pelestarian kebudayaan nasional, khususnya di wilayah timur Indonesia.
(ANT, Fauzi – Joko)